Cara Membuat NPWP Online 2022 Lewat HP dengan Mudah dan Praktis!

Pada era digital yang serba canggih ini, segala hal dapat dilakukan dengan mudah melalui smartphone kita. Salah satunya adalah membuat NPWP online, atau Nomor Pokok Wajib Pajak, hanya dengan menggunakan HP kesayanganmu. Tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak atau mengisi berkas-berkas rumit, dengan beberapa langkah sederhana, NPWP kamu dapat diurus dengan cepat dan praktis. Yuk, simak cara mudah membuat NPWP online 2022 lewat HP berikut ini!

1. Siapkan Persyaratan yang Dibutuhkan
Sebelum memulai proses pembuatan NPWP online, pastikan kamu telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Antara lain adalah:
– KTP asli dan fotokopi
– Nomor Pokok Penduduk (NPP)
– Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
– Surat Pengantar RT/RW

2. Unduh Aplikasi e-Filing Pajak
Langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi e-Filing Pajak yang dapat kamu temukan di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini akan memudahkanmu dalam proses pengisian data dan pengajuan NPWP secara online.

3. Registrasi Akun
Setelah mengunduh aplikasi, buka dan pilih opsi “Registrasi Akun Baru”. Isilah data dirimu dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen-dokumen yang kamu persiapkan sebelumnya. Jangan lupa untuk mengisi nomor telepon yang aktif agar kamu dapat menerima notifikasi dan informasi terbaru terkait NPWP.

4. Pilih Jenis usaha dan Bentuk Badan Usaha
Setelah melakukan registrasi, akan muncul berbagai pilihan jenis usaha dan bentuk badan usaha yang sesuai dengan situasi kamu. Pilihlah dengan cermat sesuai dengan kondisi kamu, apakah kamu seorang pegawai, wiraswasta, atau punya usaha badan usaha tertentu.

5. Isi Data Pribadi dan Penghasilan
Langkah selanjutnya adalah mengisi data pribadi dan penghasilan kamu dengan jujur dan akurat. Pastikan tidak ada kesalahan ketika mengisi data, karena hal ini dapat berdampak pada proses selanjutnya dan dapat mempengaruhi keabsahan NPWP yang akan dikeluarkan.

6. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi data pribadi dan penghasilan, kamu perlu mengunggah dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik dan jelas agar dapat terbaca dengan baik oleh petugas yang memverifikasi data.

7. Verifikasi Data dan Tandatangan Elektronik
Setelah semua informasi terisi dengan benar dan dokumen terunggah dengan baik, lakukanlah verifikasi data dan tandatangan elektronik. Pada tahap ini, data yang telah kamu isi akan diverifikasi oleh petugas dari kantor pajak untuk memastikan keabsahannya. Jika semua data telah terverifikasi dengan sukses, kamu akan mendapatkan notifikasi berupa NPWP yang telah terbit dan dapat langsung digunakan.

Nah, itulah langkah-langkah sederhana membuat NPWP online 2022 lewat HP. Dengan proses yang lebih cepat dan praktis ini, kamu tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor pajak untuk mengurus NPWP. Jadi, tunggu apa lagi? Segera lakukan proses pembuatan NPWP online melalui HP kamu dan nikmati manfaatnya!

Apa Itu NPWP Online?

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah salah satu identitas pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap wajib pajak di Indonesia. NPWP berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang atau badan usaha telah terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tips Membuat NPWP Online 2022 lewat HP dengan Mudah

Membuat NPWP secara online telah menjadi pilihan yang lebih efisien dan cepat. Berikut adalah beberapa tips untuk membuat NPWP online tahun 2022 menggunakan ponsel pintar (HP):

1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pembuatan NPWP online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang biasanya diminta adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP orang tua (jika masih menjadi tanggungan), dan Surat Keterangan Domisili.

2. Akses Sistem Aplikasi DJP Online

Untuk membuat NPWP online, Anda perlu mengakses sistem aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ada di situs resmi DJP. Pastikan Anda menggunakan perangkat HP yang terhubung dengan koneksi internet yang stabil.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah mengakses sistem aplikasi DJP online, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP. Isi data-data yang diminta sesuai dengan identitas Anda. Pastikan mengisi dengan lengkap dan akurat.

4. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir pendaftaran, langkah selanjutnya adalah verifikasi data yang telah diisi. Periksa kembali semua data yang Anda masukkan agar tidak terjadi kesalahan. Pastikan nama, alamat, dan nomor telepon yang terdaftar benar.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah verifikasi data, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang telah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki format yang sesuai dan berukuran file yang tidak terlalu besar.

6. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengunggah dokumen, tunggulah proses verifikasi dari pihak DJP. Proses verifikasi ini memerlukan waktu tertentu tergantung dari tingkat keramaian dan kepadatan permintaan layanan. Anda dapat memantau status permohonan melalui aplikasi DJP online.

7. Dapatkan NPWP

Setelah proses verifikasi selesai dan data Anda dinyatakan valid, Anda akan mendapatkan NPWP secara online. NPWP tersebut dapat diunduh dalam bentuk file PDF yang dapat Anda cetak. Jika Anda tidak memiliki printer, Anda juga dapat menyimpan file PDF tersebut dan mencetaknya di kemudian hari.

Kelebihan Membuat NPWP Online lewat HP

Membuat NPWP secara online melalui HP memiliki beberapa kelebihan yang dapat Anda nikmati, antara lain:

1. Efisien dan Cepat

Proses pendaftaran NPWP secara online melalui HP memakan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan metode manual. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor fiskal atau mengisi formulir secara manual. Semua proses dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi DJP online.

2. Akses 24 Jam

Dengan menggunakan HP, Anda dapat mengakses aplikasi DJP online kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan koneksi internet. Anda tidak perlu mengikuti jam operasional kantor DJP. Hal ini memberikan fleksibilitas waktu bagi Anda yang sibuk sehingga proses pembuatan NPWP dapat dilakukan sesuai kenyamanan Anda.

3. Cetak NPWP Kapan Saja

Setelah mendapatkan NPWP secara online, Anda dapat mencetaknya kapan saja sesuai kebutuhan Anda. Tidak perlu lagi menunggu proses cetak di kantor fiskal atau mengambil NPWP secara langsung. Anda dapat mencetak NPWP tersebut dengan printer pribadi Anda sendiri.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah NPWP Online Dapat Digunakan di Seluruh Indonesia?

Ya, NPWP online dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. NPWP yang didapatkan secara online memiliki legalitas yang sama dengan NPWP yang diterbitkan secara manual oleh kantor fiskal. Anda dapat menggunakan NPWP online untuk keperluan administrasi yang melibatkan pajak di seluruh wilayah Indonesia.

2. Apakah Ada Biaya untuk Membuat NPWP Online?

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk membuat NPWP secara online. Proses pembuatan NPWP online melalui aplikasi DJP online dapat dilakukan secara gratis. Namun, pastikan bahwa Anda mengakses situs resmi atau aplikasi resmi yang terpercaya untuk menghindari penipuan.

3. Apakah NPWP Online Bisa Digunakan oleh Warga Negara Asing?

Ya, warga negara asing yang bekerja atau tinggal di Indonesia juga dapat membuat NPWP online. Proses pembuatan NPWP online bagi warga negara asing sama dengan proses pembuatan NPWP untuk warga negara Indonesia. Namun, dokumen yang dibutuhkan dapat sedikit berbeda. Pastikan untuk menghubungi kantor fiskal setempat untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Membuat NPWP online tahun 2022 lewat HP merupakan pilihan yang efisien dan cepat. Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat membuat NPWP secara online dengan mudah. Kelebihan menggunakan HP dalam proses pembuatan NPWP adalah efisien, akses 24 jam, dan kemampuan untuk mencetak NPWP kapan saja. Jangan ragu untuk menggunakan layanan NPWP online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengurus kewajiban pajak Anda. Segera buat NPWP online lewat HP dan nikmati kemudahan dalam administrasi pajak Anda!

Leave a Comment