OSS ialah sistem pendaftaran perizinan secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha mengurus berbagai perizinan berusaha. Pelaku usaha perlu membuat akun OSS terlebih dahulu. Pembuatan akunnya cukup mudah karena pada website OSSnya disediakan panduannya. Meskipun begitu, pelaku usaha masih mengalami kendala, misalnya saja bingung cara merubah email di OSS.
Apabila email yang diisikan pelaku usaha salah ataupun telah tidak aktif lagi maka pelaku usaha tidak bisa masuk akun OSSnya. Sebab, saat pendaftarannya OSS akan mengirimkan username dan password kepada pelaku usaha melalui email yang didaftarkan. Buat mengatasi permasalahannya, terdapat beberapa cara merubah email di OSS yang perlu diperhatikan yakni :
1. Melalui Portal OSS
Pertama, cara merubah email di OSS dapat melalui portal OSS secara langsung. Metode ini hanya berlaku pelaku usaha yang mengisikan emailnya tidak salah ataupun masih aktif. Sebab, pengisian email yang seperti itu memungkinkan pelaku usaha bisa masuk pada akun OSSnya.
Cara merubah email di OSS melalui metode ini yakni pelaku usaha perlu login dengan menginputkan username serta password OSSnya dulu. Berikutnya, klik menu selamat datang pada bagian pojok kanan atas serta pilih menu lihat profil.
Pada bagian email klik ubah lalu masukkan password untuk merubah data serta klik submit. Apabila telah tertulis simpan maka inputkan email baru dan klik simpan serta klik ubah. Dengan begitu email pelaku usaha yang baru berhasil terupdate.
2. Membuat Surat Permohonan Perubahan Data
Selanjutnya, cara merubah email di OSS ialah membuat surat perubahan data. Metode ini berlaku bagi pelaku usaha yang mengisikan email OSSnya salah ataupun telah tidak aktif lagi. Pelaku usaha yang memiliki permasalahan tersebut tidak bisa merubah emailnya secara langsung.
Sebab, perubahannya hanya dapat dilakukan tim IT OSS atas permohonan pelaku usaha melalui surat permohonan perubahan data. Cara merubah email di OSS melalui metode ini yakni mendownload format surat permohonannya terlebih dahulu lalu isi data-datanya. Setelah selesai, surat tersebut diprint serta discan.
Pada keterangan perubahan, tuliskan kesalahan berupa salah input email akun OSS serta mohon dapat dilakukan perubahan email semula: xxxx,menjadi: xxxx. Apabila kesalahan berupa lupa email untuk login akun OSS maka tuliskan “mohon dapat dilakukan penggantian email”. Serta dikirimkan ID juga password baru ke alamat email pelaku usaha.
3. Melengkapi Data Surat Permohonan dan Mengirimkannya ke Email OSS
Selain form permohonan, kelengkapan data surat permohonan juga diperlukan agar bisa dilakukan validasi terlebih dahulu. Data yang diperlukan yakni kartu tanda penduduk atau paspor. Lalu lampirkan NIB, bagi pelaku usaha yang telah memiliki perizinan berusaha sebelumnya.
Dengan begitu pihak OSS dapat mengecek bahwa yang mengajukan perubahan email memang pelaku usaha yang bersangkutan. Jangan lupa surat permohonan ditandatangani diatas materai 10000 atau 2 materai 6000 oleh pimpinan perusahaan. Gunakan stempel perusahaan lalu print dengan kop surat perusahaan.
Apabila perubahan email dilakukan oleh perorangan maka pelaku usaha terkait lah yang tanda tangan. Tulis judul serta isi email yang lengkap juga lampirkan semua data dalam bentuk scan ke email OSS. Tunggulah sesuai antrian email dalam proses validasi serta verifikasi.
4. Membuat Surat Kuasa
Surat kuasa ialah salah satu data yang perlu dilengkapi buat melakukan perubahan email. Surat kuasa ini dibutuhkan apabila pengisian data pelaku usaha yang bersangkutan diwakilkan oleh orang lain. Melalui pelampiran tersebut bkpm dapat melindungi kerahasiaan data pelaku usaha dalam sistem OSS agar tidak disalahgunakan pihak lain.
5. Menghubungi Call Center OSS
Cara terakhir ialah menghubungi call center OSS. Metode ini dilakukan apabila metode sebelumnya masih belum membantu. Pelaku usaha dapat menghubungi pihak OSS melalui nomor telepon yang tertera pada portal OSS RBA.
Itulah informasi tentang cara merubah email di OSS. Semoga informasi diatas membantu pelaku usaha merubah email OSS nya dengan mudah.