2. Kartu Sembako
Kartu sembako adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dapur selama masa pandemi ini.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 45,1 triliun yang akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp. 200 ribu per bulannya.
Nantinya, dana tersebut akan dikirimkan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke alamat penerima bantuan, sehingga penerima bantuan tidak perlu mengantre di kantor pos karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
Penerima bantuan yang masuk dalam perlindungan sosial nasional perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
SGT membantu utk kita2 yng SDH menjadi korban PHK