3. BLT Subsidi Gaji
BLT subsidi gaji adalah salah satu program bantuan sosial pemerintah yang diperuntukkan bagi para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp. 5 juta dengan total manfaat sebesar Rp. 2,4 juta setiap penerimanya.
Nantinya, pembagian dana akan dibagi sebesar Rp. 600 ribu selama 4 bulan dan dana tersebut akan diserahkan dalam dua termin, yaitu Rp. 1,2 juta tiap terminnya.
Syarat untuk mendapatkan BLT subsidi gaji yakni memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki rekening aktif, dan tentunya bergaji di bawah Rp. 5 juta.
Untuk mengecek daftar penerima BLT bisa melihatnya di situs resmi Kemnaker. Tetapi, untuk data update penerima baru akan diumumkan menjelang proses transfer.
SGT membantu utk kita2 yng SDH menjadi korban PHK